Siswa Dirugikan
Wacana
yang ada mengenai syarat masuk perguruan tinggi (PT) sejauh ini adalah dengan
mengintegrasikan nilai hasil ujian nasional (UN). Praktik yang terjadi adalah
dengan pembatasan nilai rata-rata sekian
akan lolos dari seleksi sebuah perguruan tinggi. Seakan-akan hasil UN adalah
segala-galanya.
Pengintegrasian hasil UN sebagai
syarat masuk perguruan tinggi perlu dikritisi. Ini bisa menimbulkan
kontroversi, karena kredibilitas hasil UN masih diragukan. Komposisi nilai UN
sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi kurang bisa dianggap sebagai
patokan prestasi. Bisa jadi siswa yang mempunyai nilai hasil UN baik, ternyata
prestasi keseharian dan nilai rapornya
kurang baik. Begitu juga sebaliknya, siswa yang nilai hasil UNnya kurang baik,
ternyata prestasi keseharian serta nilai rapornya lebih baik.
Ini
adalah sebuah ketidakkonsistensian prestasi. Jika nilai UN masih digunakan
sebagai syarat masuk perguruan tinggi, siswa yang akan dirugikan. Mereka yang
diterima dengan syarat tersebut, ternyata dalam kelangsungan prestasi dalam
perguruan tingginya tidak sinkron. Begitu juga siswa yang tidak diterima
disebuah perguruan tinggi karena nilai hasil UNnya kurang memenuhi syarat, dia
akan dirugikan kalau ternyata dalam prestasi kesehariannya lebih bagus.
Mengenai
hal ini, ternyata pemerintah juga angkat bicara. Akhir Maret lalu Direktur
Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memberi berita baru mengenai rencana
perubahan pola seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Perihal seleksi
ujian tulis untuk masuk perguruan tinggi yang rencananya akan dihapuskan dan
akan diganti dengan jalur undangan mulai 2013 nanti.
Jika
memang benar rencana ini akan dilaksanakan, siswa akan lebih terpacu semangat
belajar serta keseriusannya. Karena mereka harus bersaing secara akademik
dengan teman lainnya. Tak hanya itu, dorongan sekolah untuk meningkatkan
akreditasi juga lebih kuat. Pasalnya, kuota peserta jalur undangan untuk setiap
sekolah berbeda sesuai akreditasi sekolah lainnya.
_Ria
Khoiriyyah, Mahasiswi Fakultas Tarbiyah, Jurusan Pendidikan Agama Islam,
Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, on republika 2 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar