Rabu, 02 Mei 2012

optimis membasmi korupsi


Optimis Membasmi Korupsi
            Korupsi merupakan suatu tindakan negatif yang dilakukan oknum demi menggerogoti dan menumpuk harta yang bukan haknya. Di Negara kita, praktek korupsi sudah sangat menggurita, baik dari kalangan kelas teri hingga kelas kakap.
Korupsi seakan menjadi budaya laten yang mentradisi dikalangan pejabat. Tindakan ini bersifat aditif yang membuat pelakunya merasa ingin terus mengeksplor. Bahkan pelakunya juga tidak mempunyai urat malu dan canggung ketika diusut oleh pihak berwenang. Ini lebih buruk dari pezina. Pezina masih sempat menutupi wajahnya karena malu dipublikasikan.
            Walaupun demikian, kita harus optimis dan mendukung ide cemerlang Kemendikbud yang menggandeng KPK dalam peluncuran pendidikan anti korupsi di tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi Juli mendatang. Dengan adanya pendidikan anti korupsi, diharapkan semua peserta didik mampu menyerap pesan-pesan yang disampaikan. Sehingga kita semua benar-benar mengetahui akibat, gejala, siapa saja pihak yang dirugikan, hukuman, serta cara pencegahan tindakan korupsi itu sendiri.
            Seperti apakah metode yang digunakan dalam pendistribusian ilmu pendidikan anti korupsi kepada peserta didik? Kemendikbud harus cermat dalam mendesain hal ini. Khususnya bagi peserta didik di tingkat SD misalnya. Tentunya mereka belum mengetahui seluk beluk korupsi yang sebenarnya. Mereka akan merasa canggung ketika disuguhi hal-hal teoritis dan berbau hukum yang njlimet tentang tindak korupsi. Melalui pandangan tersebut, metode yang dilakukan perlu disisipi unsur  interaktif yang menarik agar tidak menjenuhkan. Selain itu, substansi dari pendidikan anti korupsi perlu tindakan nyata dari pihak-pihak terkait, khususnya pendidik. Seperti dengan mengaplikasikan kejujuran, kedisiplinan, serta belajar bertanggung jawab dalam segala hal.
            Pendidikan anti korupsi ini juga diharapkan tidak hanya mengedepankan aspek kognitif sebagai tolak ukur pemahaman peserta didik. Fakta yang terjadi selama ini adalah pengunggulan aspek kognitif dalam segala mata pelajaran hingga meninggalkan aspek afektif. Sebenarnya aspek afektiflah yang diperlukan. Lebih-lebih dalam pendidikan anti korupsi ini diharapkan benar-benar terealisasi sesuai tujuannya yaitu membasmi bahaya laten korupsi di Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar