Sabtu, 12 Mei 2012

Krisis Kejujuran, Pendidikan Anti Korupsi


Krisis Kejujuran, Pendidikan Anti Korupsi
Ide cemerlang bagi kita dengan adanya gagasan dari Kemendignas dan KPK mengenai akan diadakannya Pendidikan Anti Korupsi Juli mendatang. Ide itu muncul ditengah menjamurnya praktik tindak korupsi dalam institusi Negara yang melibatkan elite dan petinggi partai politik serta pejabat saat ini yang sangat merugikan Negara. Tentunya mereka adalah orang-orang terdidik di negara kita. diarenakan hanya sisi keintelektualan saja yang mereka miliki, akhirnya hal-hal burukpun mereka lakukan. Sangat ironis jika pendidikan hanya memandang aspek intelektual saja tanpa menghiraukan aspek moral. Krisis kejujuran semakin marak.
Mulai banyaknya persoalan krusial pendidikan seperti UN, kapitalisasi dan komersalisasi pendidikan yang selalu dihiasi dengan tindak kecurangan, gagasan Pendidikan Anti Korupsi memang tepat jika benar-benar diterapkan. Kecurangan-kecurangan itu adalah pemicu praktik korupsi. Menengok sedikit mengenai sifat yang ada pada diri Nabi Muhammad. Awal kali yang disebutkan adalah sifat jujur (shiddiq). Bukan diawali dengan sifat cerdas (fathonah). Karena apabila jujur tidak ada pada diri seorang professor ataupun cendekiawan sekalipun, semua hal akan dilakukan dengan segala cara. Dalam menghindari hal ini sekolah harus menjadi tempat pelaksanaan pendidikan karakter untuk menyemaikan nilai-nilai kejujuran.
            Dunia pembelajaran selama ini hanya mengunggulkan aspek kognitif. Aspek afektif sangat termarginalkan. Mengenai pembentukan kepribadian memang harus menggunakan teladan nyata. Pendidik harus menorehkan sikap yang benar-benar menjadi teladan bagi karakter anak didiknya. Dimulai mengajarkan kedisiplin dan kejujuran kepada anak didik saat ulangan misalnya. Praktik keseharian pendidik juga harus sejalan dengan tujuan Pendidikan Anti Korupsi, bukan hanya peserta didik saja yang mengaplikasikan hal tersebut. Tetapi dengan keseimbangan tersebut, masyarakat lain diharapkan mendapat manfaat dari Pendidikan Anti Korupsi.
            Ketidakjujuran dan kebodohan memang faktor penunjang tindak korupsi terjadi. Jika penyakit itu menyerang, sesorang akan suka berlaku secara instan, seperti korupsi. Dengan adanya hal tersebut, kurikulum yang diharapkan bagi Pendidikan Anti Korupsi mendatang mampu terealisasikan sehingga membuahkan hasil nyata demi meminimalisir tindak korupsi.
RIA KHOIRIYYAH, MAHASISWI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, FAKULTAS TARBIYAH, IAIN WALISONGO SEMARANG. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar