Krisis Kejujuran, Pendidikan Anti Korupsi
Ide cemerlang bagi kita dengan adanya gagasan dari Kemendignas dan KPK
mengenai akan diadakannya Pendidikan Anti Korupsi Juli mendatang. Ide itu
muncul ditengah menjamurnya praktik tindak korupsi dalam institusi
Negara yang melibatkan elite dan petinggi partai politik serta pejabat saat ini yang sangat merugikan Negara. Tentunya mereka adalah orang-orang
terdidik di negara kita. diarenakan hanya sisi keintelektualan saja yang mereka
miliki, akhirnya hal-hal burukpun mereka lakukan. Sangat ironis jika pendidikan
hanya memandang aspek intelektual saja tanpa menghiraukan aspek moral. Krisis kejujuran
semakin marak.
Mulai banyaknya persoalan krusial pendidikan seperti UN, kapitalisasi dan
komersalisasi pendidikan yang selalu dihiasi dengan tindak kecurangan, gagasan
Pendidikan Anti Korupsi memang tepat jika benar-benar diterapkan.
Kecurangan-kecurangan itu adalah pemicu praktik korupsi. Menengok sedikit
mengenai sifat yang ada pada diri Nabi Muhammad. Awal kali yang disebutkan
adalah sifat jujur (shiddiq). Bukan
diawali dengan sifat cerdas (fathonah).
Karena apabila jujur tidak ada pada diri seorang professor ataupun cendekiawan
sekalipun, semua hal akan dilakukan dengan segala cara. Dalam menghindari hal
ini sekolah harus menjadi tempat pelaksanaan
pendidikan karakter untuk menyemaikan nilai-nilai kejujuran.
Dunia pembelajaran selama ini hanya
mengunggulkan aspek kognitif. Aspek afektif sangat termarginalkan. Mengenai pembentukan
kepribadian memang harus menggunakan teladan nyata. Pendidik harus menorehkan
sikap yang benar-benar menjadi teladan bagi karakter anak didiknya. Dimulai
mengajarkan kedisiplin dan kejujuran kepada anak didik saat ulangan misalnya. Praktik
keseharian pendidik juga harus sejalan dengan tujuan Pendidikan Anti Korupsi,
bukan hanya peserta didik saja yang mengaplikasikan hal tersebut. Tetapi dengan
keseimbangan tersebut, masyarakat lain diharapkan mendapat manfaat dari
Pendidikan Anti Korupsi.
Ketidakjujuran dan kebodohan
memang faktor penunjang
tindak korupsi terjadi. Jika penyakit itu menyerang, sesorang akan suka berlaku
secara instan, seperti korupsi. Dengan adanya hal tersebut, kurikulum yang diharapkan bagi Pendidikan
Anti Korupsi mendatang mampu terealisasikan sehingga membuahkan hasil nyata demi
meminimalisir tindak korupsi.
RIA KHOIRIYYAH, MAHASISWI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, FAKULTAS TARBIYAH, IAIN WALISONGO SEMARANG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar