Grasi Terkesan Bertekuk Lutut
Grasi terhadap
Corby si ratu ganja bagi saya sangat tidak lazim. Selama ini belum pernah
terdengar ada grasi sampai 5 tahun bagi warga tahanan sendiri. Padahal hukuman
bagi terpidana narkoba sekaliber Corby layak jika harus menetap di sel tahanan
selama 20 tahun. Toh kategori tindak kejahatan yang dilakukan memang kelas
kakap dilihat dari daya rusak perbuatannya. Ini terkesan bahwa Indonesia yang
sejatinya merupakan Negara berkembang seolah-olah bertekuk lutut pada tekanan pihak
asing dalam relasi dengan Negara besar.
Walaupun dilihat dari sisi diplomasi, grasi Corby sah-sah saja
apalagi jika dikaitkan dengan hak prerogative presiden yang dijamin oleh
konstitusi. Tetapi timing grasi Corby kurang tepat jika hanya berkiblat
pada kebijakan diplomasi tersebut. Ini akan menimbulkan polemik besar dari
publik. Jelas saja, disaat Indonesia menggembor-gemborkan anti narkoba bahkan
perang melawan narkoba malah grasi sebesar itu ditujukan untuk ratu ganja.
Pemerintah juga harus mendengarkan suara warganya. Tidak dengan grasi seperti
itu jika memang ada niat dibalik kebijakan tersebut agar tahanan WNI mendapat
perlakuan sama di penjara Negara asing. Kecemburuan sosial pada publik akan
terjadi jika grasi diberikan pada Corby.
Ria Khoiriyyah,
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN WALISONGO SEMARANG_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar